centroOne/Istimewa
Jakarta - Sejak kekalahannya di praperadilan, kabar Raffi Ahmad bak hilang ditelan waktu. Kabarnya, Raffi sendiri kini sedang melakukan pengobatan jalan.
Dikonfirmasi mengenai keberadaan Raffi tersebut, Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto enteng menjawabnya.
"Raffi bukan dipulangkan, tapi sedang berobat jalan. Kasus hukumnya kan, masih berjalan. Kalau Raffi masih di sana (Lido, red). Kalau sedang jalani rehab atau apa, wah saya kurang tahu itu," kata Sumirar, Kamis (28/3), di Gedung BNN Jakarta.
Menurut Sumirat lagi, Raffi ke Lido hanya sekali waktu. Itu pun biasanya bareng dengan awak media.
"Kasus banyak, jadi nggak ngurusin Raffi doang. Jadi, untuk jelasnya soal Raffi mending tanya ke penyidiknya saja. Mereka semua belum sembuh. Yang tahu sembuh atau tidaknya kan, dokter." jelas Sumirat.
Sementara ditemui di tempat yang sama, Benny Mamaoto selaku Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba mengatakan, kalau pihak BNN hingga saat ini telah menyerahkan berkas milik Raffi yang telah berada di kejaksaan.
"Sampai saat ini berkas sudah di kejaksaan. Sejak seminggu yang lalu. Jadi, kami sedang menunggu dari jaksa gimana, karena masih p19. Jadi, semuanya sudah kirim, tinggal tunggu petunjuk selanjutnya," papar Benny.
Oleh: Fahrul Anwar - Editor: Ary Nugraheni
Dikonfirmasi mengenai keberadaan Raffi tersebut, Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto enteng menjawabnya.
"Raffi bukan dipulangkan, tapi sedang berobat jalan. Kasus hukumnya kan, masih berjalan. Kalau Raffi masih di sana (Lido, red). Kalau sedang jalani rehab atau apa, wah saya kurang tahu itu," kata Sumirar, Kamis (28/3), di Gedung BNN Jakarta.
Menurut Sumirat lagi, Raffi ke Lido hanya sekali waktu. Itu pun biasanya bareng dengan awak media.
"Kasus banyak, jadi nggak ngurusin Raffi doang. Jadi, untuk jelasnya soal Raffi mending tanya ke penyidiknya saja. Mereka semua belum sembuh. Yang tahu sembuh atau tidaknya kan, dokter." jelas Sumirat.
Sementara ditemui di tempat yang sama, Benny Mamaoto selaku Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba mengatakan, kalau pihak BNN hingga saat ini telah menyerahkan berkas milik Raffi yang telah berada di kejaksaan.
"Sampai saat ini berkas sudah di kejaksaan. Sejak seminggu yang lalu. Jadi, kami sedang menunggu dari jaksa gimana, karena masih p19. Jadi, semuanya sudah kirim, tinggal tunggu petunjuk selanjutnya," papar Benny.
Oleh: Fahrul Anwar - Editor: Ary Nugraheni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar